Assalamu'alaikum wr. wb. Saya
(atas izin Allah) baru menempati rumah baru di kawasan Kopo Sadang Taman
Rahayu III Bandung. Ada beberapa permasalahan yang saya dapati setelah
menempati rumah tersebut: 1. Di perumahan tersebut tidak ada masjid (untuk
solat berjamaah) karena kawasan baru, sehingga saya hanya bisa melaksanakan
solat berjamaah di rumah dengan istri saya, kalaupun ada jarak masjid dengan
rumah saya kurang lebih 3 KM-an. 2. Saat ini Allah blm memberikan amanat
seorang putra kepada saya, sehingga saya kadangkala bingung apabila hendak ke
masjid soalnya istri saya ingin pula untuk solat berjamaah dengan saya. Mohon
penjelasannya atas masalah saya. Terima kasih Fulan ----- Jawab -----
Assalamualaikum war. wab. Shalat jamaah sangat tinggi nilainya dan sangat
besar pahalanya. Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. bersabda "Shalat
Jamaah lebih utama dua puluh tujuh kali dibanding shalat sendiri" (H.R.
Bukhari Muslim dll.). Dalam riwayat lain dikatakan lebih utama dua puluh lima
kali dibanding shalat fardlu. Dalam sebuah hadist juga Rasulullah bersabda
"Karuniailah mereka yang berjalan dalam kegelapan menuju masjid dengan
sinar yang sempurna di hari kiamat" (H.R. Abu Dawud & Trimidzi).
Dalam riwayat Utsman Rasulullah s.a.w. bersabda "Barang siapa shalat
Isya' dengan berjamaah, maka ia seperti mendirikan shalat selama setengah
malam, barangsiapa shalat Subuh berjamaah, maka ia laksana shalat semalam
suntuk" (H.R. Muslim dll.) Hukum shalat Jamaah menurut mazhab Syafi'i :
Fardlu kifayah, yaitu apabila tidak ada seorang pun yang mendirikan jamaah
dalam satu kampung, maka seluruh kampung mendapatakn dosa. Mazhab Hanbali
bahkan mengatakan shalat jamaah adalah fardlu ain, wajib bagi setiap muslim,
karena kuat dan banyaknya dalil yang memerintahkan shalat jamaah. Mazhab
Hanafi dan Maliki mengatakan shalat jamaah selain shalat jum'ah hukumnya
sunnah mu'akkadah. Memang, utamanya shalat fardlu dilakukan secara berjamaah
di masjid. Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda "Wahai umatku,
shalatlah di rumah-rumah kalian, karena yang paling utama shalat seseorang
adalah di rumahnya, kecuali shalat fardlu" (H.R. Bukhari Muslim). Mereka
yang menemukan takbiratul ihram bersama imam dalam shalat fardlu sangat besar
pahalanya, seperti dalam sebuah hadist dikatakan "Barang siapa
mendirikan shalat selama 40 hari dengan berjamaah, dengan mendapatkan
takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dibebaskan dari dua perkara,
yaitu dari neraka dan dari kemunafikan" (H.R. Tirmidzi). Semakin banyak
jumlah peserta jamaah, semakin utama pula pahala jamaah, sebagaimana sebuah
hadist menjelaskan "Shalat seseorang bersama seorang lebih utama dari
shalat sendiri, dan shalat bersama dua orang lebih utama dari shalat bersama
seorang, semakin banyak mereka berjamaah semakin dicintai Allah" (H.R.
Ahmad, Abu Dawud). Tentu shalat jamaah di masjid lebih banyak jamaahnya
dibandingkan dengan di rumah. Hanya saja kalau repot, shalat berjamaah di
rumah juga tetap sah, apalagi dengan tujuan agar isteri bisa ikut berjamaah.
Bila suasana longgar dan tidak merepotkan, Bapak bisa bersama-sama isteri ke
masjid ikut berjamaah. Sebaliknya bila kondisi tidak mendukung Bapak cukup
berjamaah di rumah, pahalanya, insya Allah sama, 27 kali lebih utama
dibanding shalat sendiri, hanya beda kualitasnya. Insya Allah dengan begitu
Bapak juga akan merasakan dua kenikmatan sekaligus, yaitu kenikmatan
merasakan masjid sebagai rumah Bapak dan kenikmatan merasakan rumah Bapak
sebagai masjid. Semoga bermanfaat Wassalam
|
Kamis, 07 Maret 2013
Keutamaan sholat berjamaah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar